Tak semua orang tahu tentang politeknik. Institusi pendidikan di bawah naungan Dirjen Dikti memang tergolong masih cukup baru dalam dunia pendidikan di Indonesia. Pada dasarnya Politeknik serupa dengan Akademi, namun politeknik lebih heterogen disiplin ilmunya.
Di Indonesia ada beberapa politeknik negeri dan swasta. Untuk politeknik negeri biasanya merupakan hasil proyek kerjasama pemerintah Swiss dan Australia dengan Indonesia. Ciri khas khususnya adalah latar belakang mereka yang dahulu bernama sama dengan universitas tempat politeknik didirikan, namun dengan berbagai pertimbangan nama universitasn yang melekat pun dihapus, diantaranya :
1. Politeknik UNDIP yang berubah menjadi Politeknik Negeri Semarang (PoliNes).
2. Politeknik ITB yang berubah menjadi Politeknik Negeri Bandung (Polban).
3. Politeknik UNIBRAW yang berubah menjadi Politeknik Negeri Malang (PoliNema).
4. Politeknik UI yang berubah menjadi Poiteknik Negeri Jakarta (PNJ).
5. Dan lain sebagainya.
Selain itu terdapat pula politeknik swasta yang biasanya didirikan oleh perusahaan, diantaranya :
1. Politeknik Pos Indonesia, milik PT. Pos Indonesia.
2. Politeknik Gajah Tunggal, milik PT. Gajah Tunggal
3. Politeknik Astra
4. Dan lain sebagainya
Ada beberapa hal seru yang tak akan terlupakan kuliah di Politeknik :
1. Paket “Suka Ngga’ Suka”
Sistem pendidikan yang digunakan pada Politeknik pun berbeda dengan universitas. Jika pada universitas mahasiswa pusing mempertimbangkan jumlah SKS (Sistem Kredit Semester) yang akan diambil untuk semester berikutnya, maka mahasiswa politeknik “suka ngga’ suka” harus menjalani paket SKS yang telah disusun oleh jurusan masing-masing. Jadi dapat dipastikan mereka pasti akan lulus pada tahun ke 3 untuk jenjang D3 dan tahun ke 4 untuk jenjang D4, kecuali mereka mengambil cuti.
2. Tradisi “Kompensasi” yang melatih kedisiplinan
Satu hal yang tidak lepas dari image politeknik adalah tentang kedisiplinannya. Tidak ada istilah “titip absent” yang layaknya terjadi di universitas karena jumlah daya tampung mahasiswa di tiap kelas maksimal hanya 25 orang. Dengan melirikan mata dosen pun sudah tahu jumlah mahasiswa yang hadir di kelasnya.
Selain itu ada satu perturan yang hampir mirip untuk semua politeknik dimanapun yaitu “kompensasi”, dimana mahasiswa akan dihukum pada akhir semester sesuai jumlah jam mereka membolos. Jumlah jam dalam satu hari di politeknik adalah 8 jam mata kuliah, namun untuk perhitungan kompensasi jumlah jam ini akan dikalikan 2, maka jika seorang mahasiswa membolos 2 jam pelajaran saja diakhir semester jumlah kompensasinya adalah 2 x 2 = 4 jam. Menurut peraturan, jumlah kompensasi delapan jam <> 8 jam, maka mahasiswa wajib bekerja “senilai 8 jam” dan membayar denda untuk sisa jumlah jam kompensasinya yang dikalikan dengan Rp. 1000,-. Jadi jika seorang mahasiswa mendapatkan kompensasi 20 jam, maka dia harus bekerja “senilai 8 jam” dan membayar denda sebesar Rp. 12.000,-.
3. Teman “Sejati” yang abadi
Untuk masalah hubungan pertemanan kita tidak perlu khawatir karena teman satuu kelas kita dari semester awal hingga akhir akan selalu menemani kita (kecuali cuti atau IPK hancur). Sisi positifnya, kita tidak perlu takut ketinggalan dengan teman-teman kita yang dianugerahi “otak dewa”, selama IPK kita tidak dibawah 2.00 atau cuti dipastikan kita selalu bersama hingga wisuda.
4. Sistem Gugur
Ada 2 hal yang umumnya menyebabkan mahasiswa politeknik di DO (Drop Out) dari kampusnya, yaitu
1. Ada nilai E disalah satu mata kuliah atau IPK yang keterlaluan hancur
2. Mendapat SP (Surat Peringatan) 3 yang biasanya dikarenakan membolos > 56 jam dalam satu semester atau melanggar peraturan yang berat.
So, berminatkah anda ?
Di Indonesia ada beberapa politeknik negeri dan swasta. Untuk politeknik negeri biasanya merupakan hasil proyek kerjasama pemerintah Swiss dan Australia dengan Indonesia. Ciri khas khususnya adalah latar belakang mereka yang dahulu bernama sama dengan universitas tempat politeknik didirikan, namun dengan berbagai pertimbangan nama universitasn yang melekat pun dihapus, diantaranya :
1. Politeknik UNDIP yang berubah menjadi Politeknik Negeri Semarang (PoliNes).
2. Politeknik ITB yang berubah menjadi Politeknik Negeri Bandung (Polban).
3. Politeknik UNIBRAW yang berubah menjadi Politeknik Negeri Malang (PoliNema).
4. Politeknik UI yang berubah menjadi Poiteknik Negeri Jakarta (PNJ).
5. Dan lain sebagainya.
Selain itu terdapat pula politeknik swasta yang biasanya didirikan oleh perusahaan, diantaranya :
1. Politeknik Pos Indonesia, milik PT. Pos Indonesia.
2. Politeknik Gajah Tunggal, milik PT. Gajah Tunggal
3. Politeknik Astra
4. Dan lain sebagainya
Ada beberapa hal seru yang tak akan terlupakan kuliah di Politeknik :
1. Paket “Suka Ngga’ Suka”
Sistem pendidikan yang digunakan pada Politeknik pun berbeda dengan universitas. Jika pada universitas mahasiswa pusing mempertimbangkan jumlah SKS (Sistem Kredit Semester) yang akan diambil untuk semester berikutnya, maka mahasiswa politeknik “suka ngga’ suka” harus menjalani paket SKS yang telah disusun oleh jurusan masing-masing. Jadi dapat dipastikan mereka pasti akan lulus pada tahun ke 3 untuk jenjang D3 dan tahun ke 4 untuk jenjang D4, kecuali mereka mengambil cuti.
2. Tradisi “Kompensasi” yang melatih kedisiplinan
Satu hal yang tidak lepas dari image politeknik adalah tentang kedisiplinannya. Tidak ada istilah “titip absent” yang layaknya terjadi di universitas karena jumlah daya tampung mahasiswa di tiap kelas maksimal hanya 25 orang. Dengan melirikan mata dosen pun sudah tahu jumlah mahasiswa yang hadir di kelasnya.
Selain itu ada satu perturan yang hampir mirip untuk semua politeknik dimanapun yaitu “kompensasi”, dimana mahasiswa akan dihukum pada akhir semester sesuai jumlah jam mereka membolos. Jumlah jam dalam satu hari di politeknik adalah 8 jam mata kuliah, namun untuk perhitungan kompensasi jumlah jam ini akan dikalikan 2, maka jika seorang mahasiswa membolos 2 jam pelajaran saja diakhir semester jumlah kompensasinya adalah 2 x 2 = 4 jam. Menurut peraturan, jumlah kompensasi delapan jam <> 8 jam, maka mahasiswa wajib bekerja “senilai 8 jam” dan membayar denda untuk sisa jumlah jam kompensasinya yang dikalikan dengan Rp. 1000,-. Jadi jika seorang mahasiswa mendapatkan kompensasi 20 jam, maka dia harus bekerja “senilai 8 jam” dan membayar denda sebesar Rp. 12.000,-.
3. Teman “Sejati” yang abadi
Untuk masalah hubungan pertemanan kita tidak perlu khawatir karena teman satuu kelas kita dari semester awal hingga akhir akan selalu menemani kita (kecuali cuti atau IPK hancur). Sisi positifnya, kita tidak perlu takut ketinggalan dengan teman-teman kita yang dianugerahi “otak dewa”, selama IPK kita tidak dibawah 2.00 atau cuti dipastikan kita selalu bersama hingga wisuda.
4. Sistem Gugur
Ada 2 hal yang umumnya menyebabkan mahasiswa politeknik di DO (Drop Out) dari kampusnya, yaitu
1. Ada nilai E disalah satu mata kuliah atau IPK yang keterlaluan hancur
2. Mendapat SP (Surat Peringatan) 3 yang biasanya dikarenakan membolos > 56 jam dalam satu semester atau melanggar peraturan yang berat.
So, berminatkah anda ?
Comments