Sistem Collecting Iuran BPJS
Kesehatan
Semenjak bertransformasi menjadi
BPJS Kesehatan, model collecting
iuran sangat berubah. Dahulu pada jaman PT. ASKES fokus collecting iuran hanya pada sektor pemerintahan dan institusi,
sedangkan pada jaman BPJS Kesehatan cakupannya menjadi sangat luas dan retail.
Luasnya cakupan sektor collecting
iuran ini bahkan hingga level semua individu per jiwa, dimana semua warga
negara Indonesia nantinya diwajibkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Bagi duta BPJS Kesehatan (sebutan
bagi karyawan / karyawati) ini merupakan tantangan yang sangat besar. Bahkan
kami telah mencoba perbandingan dengan institusi dari dalam maupun luar negeri,
namun belum menemukan yang identik sama. Besarnya tantangan ini membuat kami
semakin solid dan harus selalu berpikir kreatif dan inovatif dalam
mengembangkan strategi collecting
iuran.
Ada beberapa hal yang menjadi
kendala dalam collecting iuran BPJS
Kesehatan :
- Masih rendahnya informasi dan karakter masyarakat yang masih belum benar tentang asuransi. Sebagian besar peserta BPJS Kesehatan hanya membayar iuran lancar ketika dalam kondisi sakit.
- Jumlah dan sebaran channel pembayaran iuran yang belum banyak dan merata. Pada awal berdirinya BPJS Kesehatan jumlah channel pembayaran iuran hanya sebatas jumlah channel yang terdapat pada tiga bank BUMN yang telah bekerjasama sebagai mitra yaitu (Bank Mandiri, BNI, dan BRI).
- Terbatasnya jumlah SDM collecting iuran BPJS Kesehatan dibandingkan dengan cakupan wilayah kerja dan jumlah peserta yang telah terdaftar.
Bagi kami tantangan tersebut
sangatlah menarik untuk dipecahkan. Ada kebanggaan tersendiri dalam diri kami
untuk memberikan kontribusi terbaik bagi negara ini.
Ada beberapa strategi dan inovasi
yang telah ditetapkan oleh manajemen BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan
tantangan tersebut diatas, antara lain
a. Memperluas
dan memeratakan sebaran channel pembayaran iuran. Metode yang digunakan adalah
dengan membuka layanan Payment Poin
Online Bank (PPOB). Alasan kami memilih PPOB karena banyak peserta BPJS
Kesehatan yang belum mengenal layanan perbankan / unbankable, serta channel perbankan yang belum menyentuh
wilayah-wilayah pelosok. Sejak diresmikan di bulan Oktober 2015, jumlah channel
PPOB BPJS Kesehatan sudah mencapai +/- 113.000.
Dibukanya channel
PPOB ini terbukti menjawab kebutuhan peserta untuk lebih mudah, dekat, dan
nyaman dalam melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Menurut data BPJS
Kesehatan, tercatat dari Januari hingga pertengahan Februari 2016 jumlah
transaksi pembayaran melalui channel PPOB mencapai +/- 1,4 juta.
Sebagai
informasi, pembayaran melalui channel PPOB BPJS Kesehatan ini dikenakan biaya
administrasi Bank sebesar Rp. 2.500 (dua ribu lima ratus rupiah) per transaksi.
Unsur biaya administrasi ini tidak tergabung dengan jumlah tagihan yang muncul
di channel pembayaran iuran, karena pada prinsipnya BPJS Kesehatan tidak
memungut biaya tambahan apapun dari peserta. Besaran biaya administrasi tersebut
merupakan substitusi atas biaya teknologi dan kemudahan layanan yang diterima oleh
peserta, sebagai contoh peserta tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi
yang terkadang bisa lebih besar dibanding jumlah tagihan BPJS Kesehatan, karena
loket pembayarannya lebih dekat dengan lokasi tempat tinggal mereka.
Sebaran channel
yang sudah mulai banyak dan merata ini belumlah akhir / kunci bagi sistem collecting iuran. Konsep gotong royong
yang telah menjadi nilai luhur bangsa ini adalah inti program BPJS Kesehatan.
Atas dasar hal tersebut, saat ini manajemen BPJS Kesehatan sedang menyiapkan
konsep tagihan iurann satu keluarga. Mengapa harus satu keluarga ?
Sebagaimana kita
tahu bahwa biaya kesehatan tidaklah murah. Dengan jumlah iuran dasar BPJS
Kesehatan per kelas (Kelas I = Rp. 59.500, Kelas II = 42.500, Kelas III =
25.500) tidaklah sebanding dengan biaya layanan kesehatan yang dikeluarkan.
Sebagai contoh : Peserta kelas II menderita sakit jantung. Biaya bypass jantung
yang rata-rata mencapai Rp.300.000.000, peserta tidak perlu lagi mengeluarkan
biaya tambahan (kecuali biaya non medis apabila peserta naik kelas rawat dari
kelas II ke kelas I). Artinya secara hitungan peserta tersebut harus disokong
oleh +/- 7.059 orang peserta kelas II lainnya.
b. Kami
sadar keterbatasan SDM bukanlah satu-satunya alasan yang membuat tantangan
collecting iuran terasa begitu berat. Kami percaya pada pepatan dan prinsip “dimana
ada kemauan, disitu ada jalan”. Jadi inovasi apa yang telah disiapkan oleh
manajemen BPJS Kesehatan ?
Comments